Sabtu, 23 Februari 2008

Profil Yayasan Anak Bangsa

Yayasan Anak Bangsa yang di singkat dengan YAB merupakan sebuah NGO yang peduli terhadap penegakan hak-hak anak di Aceh. YAB sendiri lahir pada tanggal 17 Juli 1995, bersifat nirlaba dan independen. Kelahiran organisasi ini atas dasar keprihatinan dengan masih banyaknya anak-anak yang haknya terabaikan, teraniaya bahkan tereksploitasi baik karena faktor alamiah maupun karena pembiaran oleh negara. Tujuan yang ingin di capai yaitu terlindunginya hak-hak dasar anak-anak dalam tatanan kehidupan yang setara, adil, saling menghargai, demokratis dan berwawasan lingkungan.

Untuk melihat profil lengkap Yayasan Anak Bangsa, silahkan klik "read more" di bawah ini.Type your summary here

YAYASAN ANAK BANGSA - YAB ACEH
(ANAK BANGSA FOUNDATION)

Siapa Kita

Kita adalah NGO yang peduli terhadap penegakan hak-hak anak di Aceh

Sejarah Kita

Lahir tanggal 17 Juli 1995, bersifat nirlaba dan independen. Kelahiran organisasi ini atas dasar keprihatinan dengan masih banyaknya anak-anak yang haknya terabaikan, teraniaya bahkan tereksploitasi baik karena faktor alamiah maupun karena pembiaran oleh negara.

Apa yang ingin kita capai

Terlindunginya hak-hak dasar anak-anak dalam tatanan kehidupan yang setara, adil, saling menghargai, demokratis dan berwawasan lingkungan

Untuk apa kita ada

• Untuk Melakukan Advokasi terhadap anak dan kelompok dampingan
• Untuk melakukan pelayanan terhadap anak-anak yang memerlukan bantuan pelayanan.
• Untuk menjadi kelompok penekan demi penegakkan hak anak dan perubahan tatanan kehidupan di Aceh
• Untuk membangun aliansi di tingkat nasional dan internasional untuk advokasi anak
• Untuk menentukan isu besar kerja advokasi anak di Aceh
Apa keunikan kita

• NGO yang konsen secara khusus pada isu anak
• Tidak birokratis
• Dilahirkan oleh mahasiswa yang prihatin pada kondisi anak di Aceh.


Nilai filosofis yang dianut

• Kesetaraan
• Keadilan
• Pro Anak
• Keterbukaan
• Solidaritas
• Independen
• Kejujuran

Siapa Stakeholder kita

• Anak jalanan
• Pekerja anak
• Anak berkonflik dengan hukum
• Anak korban konflik bersenjata

Mandat Sosial apa yang kita miliki

YANG HARUS DILAKUKAN
• Mendampingi, melayani dan membela anak-anak
• Melindungi dan menganjurkan agar semua orang pro perlindungan anak
• Menggorganisir dan Melakukan kampanye terhadap perlakuan buruk yang dialami anak-anak Aceh.

YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN
• Mengeksploitasi anak-anak
• Tidak melakukan yang terbaik bagi anak-anak


Harapan terhadap Kebijakan
• Negara berpihak pada anak
• Ada UU Perlindungan tentang Anak
• Wajib Belajar dilaksanakan secara konsekuen dan ada program beasiswa
• Perda yang melindungi Anak Jalanan dan dilaksanakan
• Terciptanya suasana yang lebih demokratis
• Perlindungan hak anak masuk APBD
• Advokasi untuk melindungi Anak dari preman dan tuduhan sewenang-wenang
• Terwujud masyarakat sipil yang demokratis, transparan dan pro anak


Bentuk Struktur Apa yang kita pilih
a. Dewan Pengurus Yayasan
• Menyusun Garis-garis Besar Haluan Organisasi,
• Bersama eksekutif merumuskan kebijakan program
• Mengawasi jalannya operasionalisasi program
• Dewan Pengurus Yayasan yang dipilih untuk setiap empat tahun, dari representasi pendiri yayasan dan kelompok yang didampingi.

b. Direktur Eksekutif
• Dipilih dan diangkat berdasarkan kemampuan dan integritas
• Memberikan informasi kepada pihak luar
• Menjalin hubungan kerjasama
• Melakukan fundraising, mendistribusikan dana dan membuat laporan pertanggungjawaban pendanaan
• Memonitoring kerja advokasi dan pelayanan dan seluruh sistem operasional YAB.

c. Manager Program adalah penanggungjawab operasionalisasi program baik di bidang pelayanan terhadap anak-anak yang memerlukan bantuan pelayanan maupun bidang advokasi seperti melakukan kampanye, studi kebijakan termasuk mengupayakan adanya legal drafting untuk perlindungan anak. Koordinator Program ini memiliki 5 divisi kerja:
• Divisi Pendampingan : memberikan bantuan pelayanan dan pendampingan baik di jalan, di rumah piyoh (open house), dll.
• Divisi pendidikan: mengupayakan terselenggarakan pendidikan informal/alternatif (street education). Divisi ini juga membentuk bengkel kreatifitas anak.
• Divisi penanganan khusus: bekerja untuk anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus, misalnya anak-anak yang trauma, cacat fisik akibat kekerasan, dll.
• Divisi studi kebijakan: melakukan studi terhadap kebijakan pemerintah dan dampaknya bagi anak-anak di Aceh.
• Divisi kampanye: mengorganisir kampanye, menerbitkan buletin CHILDOM dan mendampingi penerbitan anak SUARA ABANG.

d. Ofiice Manager: Sebagai sistem pendukung kerja pelayanan dan advokasi, mensosialisasikan hasil YAB kepada direktur, Manager program dan pihak yang terlibat dalam kerja YAB, mengelola administrasi dan keuangan serta memfasilitasi pertemuan antar komponen YAB. Manager Office memiliki 4 divisi kerja
• Divisi data dan system informasi : mengelola website, email dan data base, serta mengumpulkan informasi akurat dari sumber sumber yang layak dipercaya.
• Keuangan dan administrasi : membantu office manager mengelola keuangan dan administrasi lembaga.
• Kepala Rumah Tangga : penanggung jawab perawatan dan kebersihan kantor.


Sasaran Program

Mengupayakan kuatnya posisi anak-anak, menanamkan rasa percaya diri bagi anak-anak yang marginal dan teraniaya serta memberikan pembelaan dan dan perlindungan hak-hak anak; dengan tanpa membedakan suku, agama, warna kulit, pendirian politik, jenis kelamin, usia, kelas, status sosial dan budayanya. Fokus kita adalah Anak jalanan, pekerja anak, anak putus sekolah, anak korban Kekerasan Negara, anak korban konflik bersenjata, serta anak yang berkonflik dengan hukum

Untuk pengembangan SDM dan kemampuan organisasi YAB Aceh juga menyelenggarakan pelatihan, seminar, lokakarya, dan mengirimkan staf magang; YAB menjalin hubungan kerjasama dengan pihak mitra berdasarkan prinsip saling menghargai dan tidak saling merugikan.


Jaringan Advokasi Strategis

YAB ACEH anggota/pendiri Koalisi NGO HAM Aceh, anggota Forum LSM Aceh (Aceh NGO’s Forum); Konsorsium Anak Jalanan Indonesia; Wahana Lingkungan Hidup Indonesia; Pendiri/anggota Jaringan Advokasi SuLOH; Kelompok Kerja Transformasi Gender Aceh; dan Children Rights WatchType rest of the post here

0 komentar:

  © designed by Ramadhan Al-Mubarak by mymoen.com 2008

Back to TOP