4 Prinsip Dasar Partisipasi Anak
DEFINISI PARTISIPASI
Partisipasi anak adalah keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan dan menikmati perubahan yang berkenaan dengan hidup mereka baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dilaksanakan dengan persetujuan dan kemauan semua anak berdasarkan kesadaran dan pemahaman
Bangunan partisipasi anak tersebut di landasi oleh 4 prinsip, yaitu :
1. ETIKA
- Transparansi
- Kejujuran
- Dapat di pertanggung jawabkan
ADA APA DENGAN ETIKA?
Maksudnya ?
Orang dewasa yang terlibat dalam konsultasi propinsi dan nasional harus mengikuti etika bekerja dengan anak dan menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas
Kenapa penting ?
Ada ke tidak setaraan kuasa dan posisi antara anak dan orang dewasa. Maka untuk menjamin partisipasi anak yang sesungguhnya, etika bekerja dengan anak harus di buat dan di praktek kan
2. LINGKUINGAN yang “Child Friendly”
Maksudnya ?
- Lingkungan yang memungkinkan anak merasa nyaman untuk berbagi pengalaman dengan bahasa, metode dan media mereka sendiri.
- Menghargai pengalaman anak
Kenapa penting ?
Karena kualitas partisipasi anak, dan kemampuan anak untuk mengambil manfaat dari partisipasinya sangat di pengaruhi oleh lingkungan positif yang child friendly
3. KESETARAAN KESEMPATAN
Maksudnya ?
Pelaksanaan hak partisipasi anak harus memberi kesempatan kepada kelompok anak yang mengalami diskriminasi secara tradisional; dan anak-anak yang di marginalkan untuk terlibat dalam proses partisipasi
Kenapa Penting?
Seperti halnya orang dewasa, anak terdiri dari kelompok heterogen, dan partisipasi harus menjamin kesetaraan kesempatan tanpa memperdulikan anak kaya dan miskin, umur, etnis, gender, kemampuan, agama, dll
4. PROMOSI DAN PERLINDUNGAN ANAK
Maksudnya ?
Kebijakan dan mekanisme perlindungan anak adalah sesuatu yang esensial selama proses partisipasi berlangsung
Pentingnya?
Organizers dan semua orang dewasa yang terlibat mempunyai tugas untuk memperhatikan anak-anak. Dan berkewajiban untuk menghindarkan anak dari risiko penganiayaan, eksploitasi dan semua konsekwensi negative dari pelaksanaan hak partisipasi nya
0 komentar:
Posting Komentar