Sabtu, 23 Februari 2008

Profil WCP

Organization Back Ground :
Awal dari lembaga WCP adalah WRS (Women’s Refugee Service), yang dibentuk pada tahun 2003, (saat itu masih sub kerja dari PCC), yaitu sebuah kelompok yang memberikan pelayanan kepada pengungsi konflik perempuan yang saat itu banyak yang lari ke Banda Aceh. Mereka adalah Inong Balee, perempuan yang dituduh terlibat Inong Balee dan Istri GAM.

Tanggal 19 Mei 2004 WRS diganti namanya menjadi Women’s and Children Protection (WCP). Ide awal pendirian lembaga ini lebih kepada penanganan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak, baik karena konflik sosial maupun konflik politik di Aceh yang semakin represif. Bulan Mei 2004 pemerintah menetapkan darurat sipil di Aceh, setelah setahun sebelumnya ditetapkan sebagai daerah yang berstatus darurat militer dengan dikeluarkannya keppres No 28 UU Darurat Militer pada tanggal 19 Mei 2003 dan keppres No 79 UU Darurat Sipil pada tanggal 19 Mei 2004 dan diperpanjang lagi dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan oleh Presiden terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono.
Yang menjadi focus dari WCP adalah advokasi pengungsi perempuan dan pengungsi anak terhadap beberapa kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada mereka. WCP juga melakukan beberapa penguatan-penguatan, seperti penguatan dibidang pendidikan dan ekonomi, agar nantinya akan terbangun sebuah jaringan yang kuat diantara sesama pengungsi itu sendiri.

VISION:
Terwujudnya masyarakat yang adil, demokratis, kreatif, cinta damai dan cerdas serta terpenuhinya Hak Asasi Manusia bagi perempuan dan anak.

MISSION:
1. Berperan aktif dalam membantu masyarakat survivor (perempuan dan anak) dari tindak kekerasan dan bencana dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia.
2. Mengembangkan kemandirian masyarakat dengan menggunakan berbagai potensi demi terwujudnya struktur sosial yang hancur akibat konflik berkepanjangan.
3. Mengkampanyekan segala masalah-masalah kemanusiaan dan bencana yang dialami oleh masyarakat sebagai upaya untuk membangun rasa solidaritas seluruh masyarakat yang ada di negara manapun tentang krisis yang sedang terjadi di Aceh, khususnya masalah yang terjadi terhadap perempuan dan anak.
4. Mengembangkan potensi melalui pengembangan kreatifitas dan pendidikan alternatif
5. Mempromosikan kreatifitas anak pinggiran
6. Melakukan pendidikan terhadap masyarakat mengenai HAM, khususnya tentang hak-hak ECOSOC, SIPOL, CEDAW, CRC dan Lingkungan.
7. Melakukan pendampingan terhadap masyarakat korban konflik dan bencana alam.
8. Melakukan pengembangan dan penguatan masyarakat melalui pengorganisasian (perempuan dan anak)

SEKTOR AKTIVITAS/PROGRAM KERJA:
–Pendampingan Pengungsi dalam bidang psikososial, psoko-edukasi dan psiko-religius untuk perempuan dan anak (Pengungsi konflik dan bencana)
–Pengembangan pendidikan alternative untuk perempuan dan anak
–Pengembangan hak-hak perempuan dan anak melalui kegiatan diskusi dan CB
–Pengembangan industri kecil dan kerja sama masyarakat
–Advokasi terhadap perempuan dan anak yang terkena dampak konflik dan kekerasan

ISU UTAMA:
1. Pendampingan psikososial anak dan remaja di daerah konflik melalui pendekatan seni budaya, pendidikan alternatif, pengembangan kreatifitas, pustaka komunitas, teater, musik, psiko-edukasi, psiko-religius, pendampingan kasus.
2. Pendampingan psikososial perempuan didaerah konflik

Motto :
Do the Best and Never Give Up

Nilai-Nilai Yang Di Anut
1. Kesetaraan Gender
2. Kekeluargaan
3. Keberpihakan pada anak dan perempuan
4. Solidaritas

Jika ada pertanyaan dan saran yang sifatnya membangun, silahkan hubungi kami di
wcp.aceh@gmail.com, coet_nyak@yahoo.com
HP; 08126922511 (Risma)

0 komentar:

  © designed by Ramadhan Al-Mubarak by mymoen.com 2008

Back to TOP